Pusat Informasi JKN Wilayah Provinsi Aceh
Halaman informasi resmi ini disediakan untuk memberikan kemudahan akses data operasional bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Provinsi Aceh, baik untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Melalui portal ini, masyarakat dapat meninjau daftar lokasi kantor cabang operasional, fasilitas kesehatan mitra, serta pemahaman komprehensif mengenai prosedur layanan kesehatan rujukan berjenjang.
Sambutan Kepala Kantor Cabang
Pimpinan BPJS Kesehatan Wilayah Provinsi Aceh"Selamat datang di portal layanan resmi BPJS Kesehatan Provinsi Aceh. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang cepat, mudah, dan setara bagi seluruh masyarakat di 23 kabupaten/kota. Mari manfaatkan kemudahan layanan digital seperti Mobile JKN dan Pelayanan Pandawa untuk menjawab kebutuhan administrasi kesehatan Anda."
Daftar Kantor Cabang Operasional
Berikut adalah direktori kantor cabang utama yang mengkoordinasikan pelayanan administrasi peserta di berbagai wilayah kerja:
Kantor Cabang Banda Aceh
Wilayah Kerja: Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Sabang.
Cakupan Layanan: Pelayanan tatap muka, pengaduan peserta, dan verifikasi kepesertaan.
Kantor Cabang Langsa
Wilayah Kerja: Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Timur.
Cakupan Layanan: Mutasi data kepesertaan, pendaftaran segmen pekerja, dan informasi faskes.
Kantor Cabang Lhokseumawe
Wilayah Kerja: Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Bireuen.
Cakupan Layanan: Optimalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama & pengelolaan rujukan.
Kantor Cabang Meulaboh
Wilayah Kerja: Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Simeulue.
Cakupan Layanan: Layanan administrasi terpadu dan penanganan keluhan peserta.
Wawasan Sosial & Aksesibilitas Layanan JKN di Aceh
Penyelenggaraan program jaminan sosial di Provinsi Aceh didukung penuh oleh komitmen bersama dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan yang berkualitas. Sinergi antara pemangku kepentingan daerah dan fasilitas kesehatan mitra menjadi pilar utama dalam menjaga kesinambungan mutu pelayanan.
Dengan total 23 kabupaten/kota yang tercakup, optimalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik perorangan) terus ditingkatkan guna mendekatkan akses layanan kepada masyarakat luas tanpa hambatan geografis.